USNINFO - Aksi pembakaran Al-Qur'an baru-baru ini kembali terjadi di Swedia. Aksi tersebut menuai banyak kecaman dari berbagai Negara Islam termasuk Indonesia. Pembakaran itu dilakukan politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, ketika berdemonstrasi di luar Kedutaan Turki di Stockholm pada Sabtu (21/1/2023).

Aksi tersebut terjadi pada saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia. Aksi pembakaran salinan Al-Qur'an tersebut meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki yang membutuhkan dukungan Ankara untuk masuk ke aliansi militer.

Pembakaran salinan Al-Qur'an dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu, ketika dia membakar Al-Qur'an.

Paludan tidak dapat dihubungi melalui surat elektronik atau email untuk dimintai komentar. Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan protesnya dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menganggap pembakaran salinan Al Quran itu adalah tindakan provokatif yang menargetkan umat Muslim dan menghina nilai-nilai suci Islam.

Dewan Kerja Sama Teluk pun menyampaikan kritik.


Arab Saudi menekankan pentingnya menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup rukun berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme.

Uni Emirat Arab juga menyampaikan penolakannya terhadap semua praktik yang ditujukan untuk mengacaukan keamanan dan stabilitas, yang bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kemanusiaan dan moral.

Kuwait mendesak komunitas internasional untuk menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima seperti itu, meninggalkan segala bentuk kebencian dan ekstremisme, serta meminta pertanggungjawaban dari para pelaku.

Sementara itu, Turki sendiri mengutuk pembakaran Al Quran dan menggambarkannya sebagai tindakan keji. Turki juga mengatakan keputusan Pemerintah Swedia untuk mengizinkan aksi protes itu sama sekali tidak dapat diterima.

Kecaman dari Indonesia


Aksi bakar Al-Qur'an menuai reaksi keras Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu). "Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kemlu di akun Twitter resminya, Minggu (22/1).

Kemlu menegaskan bahwa kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.

"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tulis Kemlu.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon juga mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur'an yang bukan pertama kali di Swedia.

"Beberapa hari lalu Swedia izinkan lagi politisi ekstremisnya Ramsus Paludan membakar Alquran," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Fadli Zon mengatakan dia sempat menemui Wakil Ketua Parlemen Swedia Ms Lotta Johnsson Fornarve pada medio 2022, tak lama setelah aksi pembakaran Al-Qur'an saat itu.

"Akhir April 2022, dalam meeting dengan Wakil Ketua Parlemen Swedia, Ms Lotta Johnsson Fornarve, saya berikan Al-Qur'an terjemahan Marmaduke Pickthall sebagai ganti Alquran yang dibakar di Swedia," kata Fadli Zon.

Fadli Zon menekankan provokasi Islamofobia harus dihentikan karena menunjukkan intoleransi yang nyata.

"Islamofobia harus dikecam dan dihentikan, menunjukkan intoleransi yang nyata," ujarnya saat dihubungi melalui telepon oleh detikcom.


Sumber : Detiknews.com

Penulis: Amar Muarif

Post a Comment

أحدث أقدم