Kendari - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Selasa (06/02/24).

Dalam kegiatan tersebut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, memaparkan mengenai strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Salah satu strategi yang diungkapkan adalah melalui pendekatan PAK untuk membangun nilai-nilai anti korupsi.

Ketua KPK juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No 19 tahun 2019, yang menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi.

Menyikapi hal tersebut, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini. Hal ini dapat dilakukan melalui penyusunan rencana kerja dan kurikulum pelajaran di sekolah.

"Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, mulai dari level dasar hingga perguruan tinggi dan ASN. Hal ini sangat penting untuk mencegah sekaligus mengedukasi agar tercipta generasi yang anti korupsi," tegas Andap.

Lebih lanjut, Pj Gubernur memerintahkan Perangkat Daerahnya untuk segera menyusun kurikulum guna menciptakan ekosistem pendidikan antikorupsi. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan generasi yang memiliki kesadaran integritas.

"Kami akan tindaklanjuti hasil Rakornas ini dengan membuat Peraturan Gubernur tentang PAK, kawasan sekolah berintegritas, kantin kejujuran, program Polisi/Jaksa masuk sekolah, Tim siber pungli, dan gebyar anti korupsi," ungkapnya.

Pj Gubernur juga menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi akan diterapkan secara terus menerus bagi ASN di lingkup Pemprov Sultra, dengan harapan dapat membentuk kultur integritas yang kuat.

"Kami juga akan terus memberikan penguatan PAK tidak hanya bagi pelajar/mahasiswa tetapi juga kepada seluruh ASN. Diharapkan penguatan itu dapat membentuk kultur integritas dan menolak praktik KKN di Pemprov Sultra dan jajarannya," ujarnya.

Selain itu, Andap juga mencontohkan perilaku antikorupsi yang telah diterapkan sejak menjabat sebagai Pj Gubernur dalam pekerjaan sehari-hari.

"Saya telah mencontohkan transparansi dengan menerima tamu secara terbuka untuk meminimalisir potensi terjadi praktek KKN. Saya tegaskan bahwa mimpi untuk korupsi saja tidak boleh, apalagi melakukannya," pungkas Pj Gubernur.

Dalam kegiatan tersebut, Pj Gubernur didampingi oleh Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sultra, serta perwakilan Kepala Sekolah dari berbagai tingkatan pendidikan.

Penulis: Amar Muarif

Post a Comment

Previous Post Next Post