Bombana, 18 Desember 2023 - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-20 Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi momentum bersejarah yang dihadiri oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto. Acara yang digelar di Lapangan Kastarib, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Senin (18/12/23), memunculkan semangat syukur dan harapan untuk masa depan lebih baik.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Bombana. "Selamat Hari Ulang Tahun ke-20 kepada seluruh masyarakat Bombana. Melalui momen syukuran peringatan hari jadi ini, kita semua berharap Kabupaten Bombana kedepannya semakin maju, modern, dan sejahtera," ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Pj Gubernur Andap turut menyumbangkan dana hibah untuk rumah ibadah sebesar Rp.399.500.000,- juta. Dana tersebut disalurkan kepada 6 masjid dan 1 pura di Kabupaten Bombana. Selain itu, disalurkan juga seperangkat alat kewirausahaan senilai Rp.300.000.000,- untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

"Alhamdulillah, hari ini saya mewakili Pemprov Sultra berkesempatan menyalurkan dana hibah kepada 6 (enam) Masjid dan 1 (satu) Pura, serta menyalurkan bantuan alat kewirausahaan yakni alat perbengkelan, pertukangan, mesin jahit, dan alat kemasan olahan pangan," tambahnya.*

Pj Gubernur menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini sesuai dengan anggaran yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sultra. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan daya guna bagi masyarakat Bombana.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Anggota DPD RI, Hj. Andi Nirwana, Ketua DPRD dan Forkopimda Kabupaten Bombana, Bupati Bombana pada masanya, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, serta segenap tokoh masyarakat, adat, wanita, dan pemuda.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan masyarakat Bombana semakin merasakan dampak positif dari pembangunan dan perhatian Pemerintah Provinsi Sultra dalam memajukan daerah tersebut.

Penulis: Amar Muarif

Post a Comment

Previous Post Next Post