usninfo.com, Baubau
- Momentum bersejarah terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ketika Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, secara simbolis menyerahkan 500 dari total 4.284 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan tersebut melibatkan wilayah 6 kecamatan, yaitu Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio, dan Murhum. Proses ini merupakan kelanjutan dari inisiatif Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari sebelumnya.

Andap menyampaikan kebahagiaannya atas penyelesaian sejumlah besar sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kota Baubau. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah secara hukum, yang diawali dengan pemasangan tanda batas oleh masyarakat.

Pj Gubernur mengingatkan pentingnya bukti hukum kepemilikan tanah melalui sertifikat, dan dalam upaya itu, ia mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah (Gemapatas). Upaya ini diharapkan dapat memudahkan proses sertifikasi dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Selain menyerahkan sertifikat, Andap juga menyampaikan pesan agar tanah yang sudah disertifikasi tidak hanya dijual begitu saja, melainkan diupayakan menjadi lahan yang produktif. Pj Gubernur turut mengingatkan pemerintah daerah agar merespons harapan masyarakat terkait program peningkatan produktivitas lahan.

Pada kesempatan ini, Andap menyoroti bahwa dari 4.284 sertifikat yang selesai diproses di Kota Baubau, termasuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tanah wakaf, dan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota. Momen ini dianggap sebagai langkah awal untuk memberdayakan ekonomi melalui kepemilikan lahan.

Dalam pesannya, Pj Gubernur berkomitmen untuk berjuang bersama masyarakat dalam mengoptimalkan potensi tanah yang telah disertifikasi. Ia menekankan pentingnya menjadikan tanah sebagai kekuatan ekonomi bukan hanya bagi pemilik lahan tetapi juga bagi Sulawesi Tenggara secara keseluruhan.

Acara penyerahan sertifikat tanah ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan format daring dan luring. Forkopimda Kota Baubau, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, serta masyarakat penerima sertifikat turut hadir dalam rangkaian acara bersejarah tersebut.

Penulis: Amar Muarif

Post a Comment

Previous Post Next Post