Kanit Intel Kepolisian Sektor atau Polsek Samaturu, Bripka Padli Abd Karim menjelaskan kronologi kebakaran.
Dijelaskannya, mulai pukul 07.00 Wita, korban Sunnaeni berangkat ke Kota Koroha, Kecamatan Samaturu untuk membeli ikan. Sekembalinya dari berbelanja, di rumah orang tersebut, dia menggoreng ubi sampai matang dan mematikan api. Korban kemudian membawa ubi goreng tersebut kepada tetangganya yang bernama Hasnah.
"Saat korban dan tetangga duduk menikmati gorengan ubi tiba-tiba korban melihat asap yang keluar dari dapur rumahnya dan berlari ke rumah," terang Bripka Padli, Jumat (25/8/2023).
Namun tak lama setelah api membesar, pada pukul 09.55 WITA Polsek Samaturu yang dipimpin Aipda Safe'i Rahmat dan tim piket tiba. Rumah yang dilalap si jago merah berhasil dipadamkan pada pukul 10.30 WITA melakukan operasi pendinginan untuk mencari sisa api.
"Korban masih sempat mengamankan dua unit motor (Vario dan Honda Blade), dan satu unit mobil Mitsubishi Triton," tambahnya.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu rumah, dua mesin dan surat-surat berharga dengan total kerusakan diperkirakan mencapai Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Bripka Padli Abd Karim menambahkan, api diduga berasal dari dapur, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Penulis: Selviani
Post a Comment