Lakomea, Bombana
- Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Reguler dari Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar kegiatan penempelan poster sebagai upaya untuk edukasi masyarakat sekitar. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 21 Agustus 2023 ini dipimpin oleh koordinator kegiatan, Safitri, dan didukung penuh oleh teman-teman serta warga desa.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum di Indonesia, khususnya aturan yang diatur dalam KUHP dan undang-undang, diawali dengan penempelan poster di berbagai titik strategis. Poster-poster yang ditempelkan meliputi isu-isu penting seperti pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencegahan kekerasan seksual, bahaya minuman beralkohol, dan pelarangan hewan ternak berkeliaran sembarangan.

Berbagai lokasi strategis dipilih untuk menempelkan poster, termasuk Masjid Nurul Yaqin, kantor desa Lakomea, polindes, posyandu, sekolah dasar (SD), sekolah menengah atas (SMA), serta tempat-tempat umum lainnya. Dengan demikian, pesan-pesan penting yang terkandung dalam poster dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat yang melintas di tempat-tempat tersebut.


Safitri, koordinator kegiatan, menyampaikan harapannya terhadap kegiatan ini. "Saya berharap dengan adanya kegiatan penempelan poster ini, masyarakat dapat lebih memahami aturan hukum di Indonesia dan secara sadar menaati serta menghormati undang-undang yang berlaku. Semoga juga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak negatif dari tindakan kekerasan seksual, konsumsi minuman beralkohol, dan pelanggaran lainnya."

Kegiatan penempelan poster ini merupakan langkah  untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap hukum serta menegakkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam masyarakat. Dengan semakin teredukasinya masyarakat, diharapkan dampak positifnya dapat terasa dalam jangka panjang, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Laporan: Mahasiswa KKN USN Kolaka 2023 dari Desa Lakomea, Kabupaten Bombana
Penulis: Bair Pawatta

Post a Comment

Previous Post Next Post