usninfo.com, Kolaka - Penyelidikan kasus keracunan makanan yang menimpa 22 siswa dari SD Negeri 1 Lamekongga di Kabupaten Kolaka semakin mendalam. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah para siswa membeli dan mengonsumsi ayam geprek selama jam istirahat belajar pada Rabu (30/08/2023).
Gejala mual-mual, sakit perut, dan pusing kepala segera menghampiri siswa-siswa tersebut setelah mengonsumsi makanan tersebut. Mereka dilarikan ke Puskesmas Wundulako untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim, AKP Husni Abda, menyatakan bahwa polisi telah menyita sisa makanan yang dikonsumsi oleh siswa-siswa tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk mengungkapkan kandungan makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Selain itu, polisi juga sedang memeriksa sang pemilik warung yang menjual ayam geprek tersebut. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi kondisi kebersihan dan keamanan makanan yang dijual. Pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada guru-guru dan orang tua siswa agar lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak saat membeli makanan di luar lingkungan sekolah.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut, dengan upaya keras untuk mengungkapkan fakta-fakta yang lebih mendalam terkait penyebab keracunan yang dialami oleh siswa-siswa tersebut.
Penulis: Amar Muarif
Post a Comment