USNINFO.COM - Universitas Sembilanbelas November Kolaka (USN Kolaka) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) secara resmi telah melakukan perjanjian kerja sama dalam rangka meningkatkan sinergi antara dunia pendidikan dan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Dr. H. Nur Ihsan HL, M.Hum selaku Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka, dan IRJEN POL Drs. Teguh Pristiwanto, selaku Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Perjanjian kerja sama ini memiliki ruang lingkup yang mencakup beberapa aspek, antara lain pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kelembagaan, peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Dr. H. Nur Ihsan HL, M.Hum selaku Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik & Kemahasiswaan USN Kolaka, Qammaddin, S.Kom, M.Kom, CITSM. Hadir pula Pejabat Utama Polda Sultra beserta para Wakapolres/ta Jajaran Polda Sultra.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, dengan tujuan untuk memfasilitasi diskusi, pertukaran gagasan, dan kolaborasi antara Universitas Sembilanbelas November Kolaka dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta kerjasama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara kedua pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dr. H. Nur Ihsan HL, M.Hum, Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka, menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, cerdas, dan berdaya saing di wilayah Sulawesi Tenggara. Selain itu, IRJEN POL Drs. Teguh Pristiwanto, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, mengungkapkan keinginannya untuk memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan lembaga pendidikan demi peningkatan kemampuan dan profesionalisme aparat kepolisian.

Perjanjian kerja sama antara Universitas Sembilanbelas November Kolaka dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menjadi model bagi institusi lainnya dalam membangun kemitraan yang efektif antara pendidikan dan penegakan hukum guna mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan dalam masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post