usninfo, KolakaErick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta, Kamis (16/2). Erick Thohir meraih jabatan ketum PSSI periode 2023-2027 setelah mendapat suara terbanyak dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).


Dalam KLB di Jakarta pada 16 Februari itulah Erick terpilih sebagai ketua umum setelah meraih suara mayoritas. Karena Erick Thohir memenuhi syarat mendapat suara 50 persen plus satu dari jumlah voters, maka pemungutan suara cukup dilakukan dalam satu putaran. Menteri BUMN tersebut mendapat 64 suara atau unggul jauh dari La Nyalla Mattalitti yang mendapat 22 suara.

Setelah resmi terpilih menjadi ketum PSSI, Erick Thohir memberikan pengumuman kepada awak media dan para pencinta sepak bola Tanah Air.Adapun pengumuman itu berkaitan dengan rencana yang akan ia lakukan dalam waktu dekat sebagai ketum terpilih PSSI.

Erick Thohir mengungkapkan bahwa dirinya akan menggelar sarasehan atau pertemuan bersama para stakeholder sepak bola untuk menentukan visi dan misi. Menurut Erick Thohir, agenda sarasehan tersebut perlu dilakukan untuk menyatukan visi sepak bola Indonesia.

Erick Thohir berharap kesatuan visi itu bisa membuat janji program kerja yang telah ia susun selama proses pencalonan dapat terwujud.


Mengingat Janji-janji Erick Thohir 

Erick Thohir dilaporkan telah menyusun delapan janji program kerja dalam proses pencalonan sebagai ketua umum PSSI.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, berikut 8 janji program kerja Erick Thohir sebagai ketum PSSI:

1. Sepak bola Indonesia yang bersih dan berprestasi

2. Perbaiki kepemimpinan wasit dan memerhatikan kesejahteraan wasit

3. Perbaiki hubungan antarsuporter

4. Perbaiki Liga 1, Liga 2, dan Liga 3

5. Pembinaan yang berjenjang

6. Perbaikan sepak bola Indonesia dari bawah ke atas

7. Fasilitas latihan untuk timnas Indonesia

8. Membuat program sepak bola Indonesia yang jelas


Penulis: Amar Muarif

Sumber: Kompas.com











Post a Comment

Previous Post Next Post