usninfo-Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah. Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM Kemensos 2022 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) kali atau total Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah)

Suahasil mengatakan saat ditemui di gedung DPR Pembayaran pertama bulan ini (September) Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan berikutnya nanti mungkin November. Pada Selasa (6/9/2022).

Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.


Sumber : Kompas.com

Penulis : Nur Aqiwa






Post a Comment

Previous Post Next Post