Kolaka- Usai pelantikan pengurus satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual PPKS Usn Kolaka periode 2022-2024 di auditorium Usn.Rektor USN Kolaka Dr. Nur Ikhsan menyampaikan harapannya agar tidak terjadi kekerasan seksual di kampus. Kamis ( 1/9/2022 ).

Sesuai tugasnya, satgas diharapkan dapat menyusun pedoman dan indikator-indikator terkait kekerasan seksual untuk mencegah agar tidak terjadi kekerasan seksual.

"Satgas jangan sampai menyalah gunakan kewenangan dalam menjalankan tugasnya, apalagi jika ada laporan, zat gas harus objektif dan profesional dalam penanganannya" ucap Dr. Nur ikhsan.

Satgas harus melaporkan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual kepada pemimpin perguruan tinggi minimal sekali dalam 6 bulan. Dan bertanggung jawab kepada rektor melalui wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni.

"Hingga saat ini Alhamdulillah tidak pernah terjadi tindakan kekerasan seksual di Kampus yang kita cintai" terang Nur Ikhsan.

Semoga harapan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik oleh Satgas sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan seksual yang dapat merusak nama baik kampus USN Kolaka.

Penulis: Juwita

 

Post a Comment

Previous Post Next Post